Sebelum tahun 1973 Pekon Hujung adalah merupakan Dusun/Pemangku Lima dari desa/pekon Bakhukunyaian Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, yang saat itu dipimpin oleh seorang kepala desa yang Sekarang disebut Peratin bernama M.Baruslan, sehingga sampai dengan tahun 1975 desa/pekon Hujung ini masih merupakan dusun/pemangku dari desa/pekon Bakhu.
Sejalan dengan perkembangan penduduk dan pemukiman di wilayah ini, maka pada tahun 1977 desa/pekon Bakhu di mekarkan menjadi desa/pekon Defenitif yang kala itu dipimpin oleh seorang Kepala Desa atau dengan sebutan lainnya Peratin yang lebih mendekatkan nuansa kedaerahan masyarakat Lampung Barat sejak menjadi kabupaten baru pada tahun 1991.